DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis untuk mendorong ekspor rajungan Indonesia ke Amerika Serikat melalui penerbitan Certificate of Admissibility (CoA). Dokumen ini menjadi syarat mutlak agar produk perikanan Indonesia dapat diterima di pasar AS, sesuai ketentuan US Marine Mammal Protection Act (MMPA).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu mengatakan, permintaan rajungan terus meningkat di pasar internasional seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, dan Uni Eropa. Hal ini dinilai bisa berdampak buruk jika penangkapan hanya dilakukan dari alam.